Perusahaan bahan makanan beku di wilayah Takamatsu diperiksa karena selain mempekerjakan peserta magang lebih dari 100 jam juga mengatakan kebohongan kepada kantor pengawas standar kerja.
BACA JUGA
Ada 2 perusahaan dan 3 karyawan dari perusahaan tersebut yang diperiksa.
Salah satu perusahaan yang merupakan produsen makanan kroket dicurigai telah mempekerjakan peserta magang asal China sebanyak 10 orang dengan jam kerja lebih dari yang telah diatur oleh kantor Standar Tenaga Kerja yaitu 100 jam perbulan, pada bulan Maret 2020 selama kurang lebih 3 bulan.
Sedangkan satu perusahaan lainnya, karyawannya telah berkolusi kepada atasannya untuk membuat dokumen palsu dan membuat keterangan palsu pada saat inspeksi yang dilakukan oleh Kantor Standar Tenaga Kerja dengan mengatakan tidak melemburkan peserta magangnya.
Setelah itu, ada keterangan dari perusahaan bahwa mereka telah membuat keterangan palsu, dan masalah menjadi lebih jelas.
sumber: https://www3.nhk.or.jp/lnews/takamatsu/20210720/8030010598.html