Seorang peserta magang yang sebelumnya telah ditangkap karena memegang beberapa kartu identitas dari orang lain, pada tanggal 21 Juli, didakwa lagi dengan tuduhan telah meminjamkan uang kepada 2 orang sesama negaranya tanpa ada ijin bisnis peminjaman uang.
Pemuda tersebut adalah peserta magang asal Vietnam berusia 21 tahun. Dia didakwa telah melanggar undang-undang bisnis peminjaman uang dengan meminjamkan uang kepada 2 orang senegaranya dengan jumlah kurang lebih 250.000 yen ( 32,5 juta rupiah) pada awal bulan Juni tanpa mempunyai ijin peminjaman uang.
Pada bulan Juli, saat penggeledahan di rumah tersangka tersebut yang sebelumnya dicurigai telah melanggar undang-undang keimigrasian, ditemukan kartu identitas dan paspor atas nama lain, dan dokumen untuk peminjaman.
Menurut kepolisian, orang yang telah dipinjami oleh tersangka kemungkinan masih banyak lagi, dan polisi juga sedang menyelidiki mengenai perekrutan yang dilakukan oleh tersangka dengan cara tertentu untuk melakukan aksi tersebut.
Dan juga, kepolisian sedang menyelidiki apakah sumber uang tersebut juga berasal dari Mafia atau tidak.
Dalam proses penyelidikan, tersangka mengatakan kepada polisi “saya memang meminjamkan sejumlah orang, tetapi saya tidak terima jika harus ditangkap”.
Sumber: https://www3.nhk.or.jp/lnews/toyama/20210722/3060007962.html