Alur Dan Prosedur Masuk Ke Jepang Selama Masa Pandemi Virus Corona

Mulai bulan Oktober 2020, pemerintah Jepang telah membuka kembali jalur lalu lintas untuk semua negara, tidak termasuk turis. Untuk lebih lengkapnya silahkah baca tautan berikut. Bagi pemegang ijin tinggal jangka panjang, wajib mempunyai perusahaan ataupun organisasi penerima.

Mekipun begitu, ada beberapa orang yang masih ditolak untuk bisa masuk ke jepang, yaitu: (update 28 Sept)

  1. Orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan ke negara yang ditolak dalam 14 hari terakhir sebelum pengajuan
  2. Orang asing yang paspornya di terbitkan di Hubei atau Zhejiang, China.
  3. Orang asing yang naik kapal Westerdam dari Hong Kong.

Berikut adalah prosedur masuk bagi pemegang ijin tinggal jangka panjang

VISA BISNISVISA JANGKA PANJANG
Sebelum Masuk
– Aplikasi Visa dll (termasuk, Surat perjanjian dan Itinerary)
– Riwayat kesehatan selama 14 hari terakhir
– Bukti Tes PCR
Sebelum Masuk
– Aplikasi Visa dll (termasuk, Surat perjanjian dan Itinerary). Untuk persyaratan pengajuan visa, silahkan lihat di bagian selanjutnya.
– Riwayat kesehatan selama 14 hari terakhir
– Bukti Tes PCR
Saat Kedatangan
– Tes PCR di Bandara
– Penyerahan surat perjanjian dan Itinerary
– Penyerahan Bukti Tes PCR
– Pengenalan Aplikasi Pengecekan Kontak Fisik
Saat Kedatangan
– Tes PCR di Bandara
– Penyerahan kusioner (kondisi kesehatan dll)
– Penyerahan Surat Perjanjian
– Pengenalan Aplikasi Pengecekan Kontak Fisik
Setelah Masuk
– Selama 14 hari tidak menggunakan transportasi umum
– Selama 14 hari hanya terbatas pada perjalanan tempat tinggal dan tempat tujuan bisnis sesuai Itinerary
– Selama 14 hari akan dilakukan pemantauan kesehatan
– Menyimpan catatan perjalanan selama 14 hari
Setelah Masuk
– Selama 14 hari tidak menggunakan transportasi umu
– Selama 14 hari karantina mandiri
– Selama 14 hari akan dilakukan pemantauan kesehatan
– Menyimpan catatan perjalanan selama 14 hari
Saat Kepulangan
– Sesuai dengan prosedur penanggulangan pandemi di negara asal

Pengajuan Visa (Bagi Pemagang ataupun Pekerja Berketrampilan Khusus Pemegang COE) (*Update 30 September)

  • Form Pengajuan Visa (dengan foto pemohon tertempel)
  • Paspor
  • Certificate of Eligibility
  • Written pledge (PDF)Open a New Window / Residence Track. (2 Copy).
    Foto copy Residence Track sebanyak 2 buah dan serahkan kepada petugas pengurusan Visa. Satu set salinan akan dikembalikan dan serahkan saat melakukan karantina ketika sudah memasuki Negara Jepang. Simpan salinan asli selama 6 minggu, serahkan kepada petugas terkait ketika diminta.

Alur Masuk Ke Jepang Selama Masa Pandemi Corona (Update 7 Oktober)

  1. Saat pengajuan visa, menyerahkan Surat Perjanjian dalam bentuk Salinan / copy. Pastikan Surat Perjanjian Anda menggunakan format terbaru.
    Jika melanggar pernyataan yang tertulis dalam Surat Perjanjian, akan ada kemungkinan nama organisasi atau perusahaan penerima akan dipublikasi.
    Untuk lebih jelasnya mengenai pengajuan visa bisa dicek disini.
  2. Mengukur suhu badan berturut-turut selama 14 hari sebelum keberangkatan.
  3. Hasil monitoring kesehatan selama 14 hari akan disuruh diisi dalam kuesioner yang akan dibagikan dalam pesawat. Pastikan Anda telah mendapat informasi dari Perusahaan atau Organisasi penerima seperti alamat lengkap dengan kode pos, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jika belum, tanyakan kepada pihak terkait. Tampilan Kuesioner:
  4. Harus sudah melalkukan tes PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan dan wajib meminta bukti dari fasilitas kesehatan terkait. Unduh Format Standar.
    Jika fasilitas kesehatan tidak bisa memberika dalam format standar, maka bisa menggunakan format bebas dengan berisi informasi:
    • Informasi Pribadi ( Nama, Nomor Paspor, Kewarganegaraan, Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin)
    • Keterangan Hasil Pengecekan (Cara pengecekan sesuai yang tertulis di format standar,  Hasil Pengecekan, Tanggal Pengambilan Sample, Tanggal Keluar Hasil, Tanggal Dikeluarkan Surat Keterangan)
    • Informasi Fasilitas kesehatan (Nama Klinik/Dokter, Alamat Klinik, Stempel Klinik/Tanda Tangan Dokter.
      Format bebas harus ditulis dalam Bahasa inggris. Dan perlu diketahui, jika menggunakan format bebas maka pengecekan imigrasi akan memakan waktu yang lebih lama.
  5. Saat tiba di bandara:
    • Pengecekan COVID
      • menyerahkan kuesioner yang sudah diisi dalam pesawat beserta Salinan Surat Perjanjian.
      • Penginstalan aplikasi kontak fisik
      • Pengecekan surat keterangan negative COVID-19
    • Pengecekan Imigrasi
      • Pengumpulan surat keterangan negative Covid-19
      • Pengecekan aplikasi kontak fisik
      • Pengecekan Visa
  6. Tidak boleh keluar bandara sebelum hasil tes COVID keluar.
  7. Karantina. Tidak boleh menggunakan transportasi umum. Follow up kesehatan melalui aplikasi line dan simpan riwayat perjalanan menggunakan aplikasi maps.
  8. Jika ada gejala segera hubungi 「帰国者・接触者相談センター」dan datangi klinik kesehatan yang dituju. Jika positif, harap memberitahu daftar nama kontak fisik dan riwayat perjalanan selama karantina.
search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close