Apa Itu Tokutei Zairyu Card? Mengenal Kartu Ijin Tinggal Baru dari Imigrasi Jepang

Mulai 14 Juni 2026, pemerintah Jepang resmi memberlakukan 特定在留カード atau Tokutei Zairyu Card, yaitu kartu izin tinggal yang juga dilengkapi dengan fungsi My Number Card.

Sistem ini dibuat untuk menyederhanakan urusan administrasi warga asing yang selama ini harus membawa dan memperbarui dua kartu berbeda: 在留カード atau Zairyu Card dan マイナンバーカード atau My Number Card. Pengajuan di kantor Imigrasi Jepang mulai dapat dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026.

Apa Itu Tokutei Zairyu Card?

Tokutei Zairyu Card adalah Zairyu Card yang telah ditambahkan fungsi My Number Card. Secara hukum, kartu tersebut tetap berfungsi sebagai bukti izin tinggal, tetapi juga dianggap sebagai My Number Card.

Dengan demikian, satu kartu dapat digunakan untuk membuktikan:

  • Identitas pemegang kartu;
  • Status dan masa berlaku izin tinggal;
  • Ada atau tidaknya pembatasan pekerjaan;
  • Izin aktivitas di luar status tinggal atau 資格外活動許可;
  • Nomor My Number;
  • Identitas digital untuk layanan pemerintahan Jepang.

Kartu ini tidak menciptakan jenis visa baru dan tidak mengubah status tinggal pemegangnya. Pemegang visa Tokutei Ginou, Ginou Jisshu, Gijinkoku, Kaigo, pelajar, maupun status tinggal lainnya tetap mengikuti aturan visa masing-masing.

Istilah 特定 dalam Tokutei Zairyu Card juga tidak berhubungan langsung dengan visa 特定技能 atau Tokutei Ginou.

Siapa yang Bisa Mengajukan?

Tokutei Zairyu Card dapat diajukan oleh warga asing yang:

  1. Termasuk kategori penduduk jangka menengah atau panjang di Jepang atau 中長期在留者; dan
  2. Sudah tercatat dalam sistem administrasi kependudukan Jepang atau 住民基本台帳.

Artinya, sebagian besar pekerja asing, pelajar, pemegang visa keluarga, pemegang visa kerja profesional, permanent resident, serta pemegang visa Tokutei Ginou dapat menjadi sasaran sistem ini selama memenuhi ketentuan tersebut. Untuk kategori 特別永住者, kartu gabungannya disebut 特定特別永住者証明書.

Apakah Wajib Mengganti Kartu?

Tidak. Penggunaan Tokutei Zairyu Card bersifat sukarela.

Warga asing tetap dapat memilih untuk:

  • Menggunakan satu Tokutei Zairyu Card; atau
  • Tetap memiliki Zairyu Card dan My Number Card secara terpisah.

Zairyu Card model lama yang diterbitkan sebelum 14 Juni 2026 juga tetap berlaku sampai masa berlakunya habis. Pemegang kartu tidak diwajibkan segera menukarkannya. Apabila tidak memilih kartu gabungan, pemohon akan menerima Zairyu Card dengan desain baru tanpa fungsi My Number Card.

Fungsi Utama Tokutei Zairyu Card

1. Sebagai bukti izin tinggal

Kartu tersebut tetap menunjukkan informasi penting mengenai pemegangnya, antara lain:

  • Nama dan tanggal lahir;
  • Jenis kelamin;
  • Kewarganegaraan;
  • Alamat di Jepang;
  • Status tinggal;
  • Tanggal berakhirnya izin tinggal;
  • Nomor Zairyu Card;
  • Batas masa berlaku kartu;
  • Pembatasan pekerjaan;
  • Keterangan izin aktivitas di luar status tinggal.

Sebagian informasi yang sebelumnya tercetak pada kartu, seperti jenis izin, tanggal izin dan tanggal penerbitan, akan disimpan di dalam IC chip.

2. Sebagai My Number Card

Nomor My Number dicantumkan di bagian belakang kartu. Fungsi identitas digitalnya dapat digunakan untuk mengakses layanan seperti Myna Portal, sertifikat elektronik dan berbagai layanan administrasi pemerintah.

3. Sebagai My Number Health Insurance Card

Tokutei Zairyu Card dapat digunakan sebagai マイナ保険証 atau Myna Health Insurance Card, setelah fungsi asuransi kesehatannya diaktifkan.

4. Sebagai My Number Driving Licence

Kartu ini juga dapat digunakan sebagai マイナ免許証 atau Myna Driving Licence. Namun, data SIM Jepang tidak otomatis berpindah ke Tokutei Zairyu Card yang baru diterbitkan. Pemegang kartu tetap harus mendatangi kantor polisi atau pusat SIM untuk menuliskan kembali informasi SIM ke dalam kartu.

Keuntungan bagi Warga Indonesia di Jepang

Administrasi menjadi lebih sederhana

Sebelumnya, setelah memperpanjang atau mengganti status tinggal di Imigrasi, warga asing terkadang masih harus datang ke balai kota untuk memperbarui masa berlaku atau informasi pada My Number Card.

Dengan Tokutei Zairyu Card, informasi mengenai izin tinggal dan fungsi My Number dapat diperbarui dalam satu rangkaian prosedur. Pemegang kartu tidak perlu kembali ke balai kota hanya untuk menyesuaikan informasi My Number Card.

Cukup membawa satu kartu

Zairyu Card dan My Number Card tidak perlu lagi dibawa secara terpisah. Hal ini lebih praktis bagi warga asing yang sering menggunakan My Number Card untuk rumah sakit, layanan pemerintah, perbankan atau administrasi pekerjaan.

Mengurangi risiko lupa memperbarui My Number Card

Banyak warga asing tidak menyadari bahwa masa berlaku fungsi My Number Card dapat mengikuti masa izin tinggal. Integrasi kartu dapat membantu menyelaraskan informasi tersebut ketika proses izin tinggal dilakukan.

Mempermudah verifikasi identitas

Satu kartu dapat digunakan sebagai bukti status tinggal sekaligus identitas digital. Hal ini berpotensi mempermudah berbagai urusan yang memerlukan pemeriksaan Zairyu Card dan My Number Card.

Kekurangan dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Kehilangan satu kartu berarti kehilangan dua fungsi sekaligus

Karena fungsi Zairyu Card dan My Number Card berada dalam satu kartu, kehilangan Tokutei Zairyu Card akan berdampak pada keduanya.

Pemegang kartu harus:

  1. Menghentikan sementara fungsi My Number Card;
  2. Melaporkan kehilangan kepada polisi;
  3. Mengajukan penerbitan ulang Zairyu Card ke kantor Imigrasi.

Dalam kasus kehilangan, Imigrasi akan terlebih dahulu menerbitkan Zairyu Card biasa. Apabila masih menginginkan kartu gabungan, pemegangnya perlu kembali mengajukan pertukaran menjadi Tokutei Zairyu Card.

Proses penerbitannya lebih lama

Menurut Imigrasi Jepang, penerbitan Tokutei Zairyu Card memerlukan waktu sekitar 10 hari lebih lama dibandingkan Zairyu Card biasa.

Hal ini perlu dipertimbangkan oleh pemohon yang membutuhkan kartu baru secepatnya untuk bekerja, pindah perusahaan, membuka rekening atau menyelesaikan administrasi lainnya.

Belum bisa diajukan melalui sistem online

Untuk sementara waktu, Tokutei Zairyu Card belum dapat diminta melalui sistem pengajuan izin tinggal online. Pemohon yang ingin memperoleh kartu gabungan harus menjalankan prosesnya melalui loket kantor Imigrasi.

Pengajuan izin tinggal secara online tetap tersedia, tetapi kartu yang diterbitkan bukan Tokutei Zairyu Card.

Tidak diterbitkan langsung di bandara

Warga asing yang baru masuk Jepang tetap akan menerima Zairyu Card biasa di bandara yang menyediakan layanan penerbitan kartu. Tokutei Zairyu Card baru dapat diajukan setelah melakukan prosedur yang ditentukan di kantor Imigrasi atau pemerintah kota.

Harus lebih berhati-hati ketika menunjukkan kartu

My Number tercetak di bagian belakang kartu. Karena Tokutei Zairyu Card pada prinsipnya wajib selalu dibawa sebagaimana Zairyu Card, pemegang kartu perlu lebih berhati-hati ketika menyerahkan atau mengizinkan pihak lain memfotokopi kartu tersebut.

Jangan memberikan foto bagian belakang kartu secara sembarangan apabila tidak benar-benar diperlukan.

Masa berlaku fungsi My Number tetap perlu diperhatikan

Apabila pemegang kartu sedang menunggu hasil perpanjangan izin tinggal dan sudah memasuki masa perpanjangan khusus atau 特例期間, fungsi My Number tidak otomatis terus berlaku.

Masa berlaku fungsi My Number pada kartu tetap mengikuti tanggal berakhirnya izin tinggal sebelumnya. Pemegang kartu harus melakukan prosedur perubahan masa berlaku fungsi My Number di kantor pemerintah kota sebelum tanggal tersebut.

Bagaimana Cara Mengajukannya?

Tokutei Zairyu Card tidak dapat diajukan kapan saja sebagai prosedur tersendiri. Pengajuannya dilakukan bersamaan dengan prosedur tertentu.

Di kantor Imigrasi, permohonan dapat dilakukan bersamaan dengan:

  • Perpanjangan masa tinggal;
  • Perubahan status tinggal;
  • Permohonan permanent resident;
  • Perpanjangan masa berlaku Zairyu Card;
  • Penerbitan ulang kartu yang rusak;
  • Penggantian kartu atas permintaan pemegangnya;
  • Perubahan informasi selain alamat tempat tinggal.

Di kantor pemerintah kota, pengajuan dapat dilakukan bersamaan dengan prosedur alamat tertentu, seperti pelaporan alamat setelah pertama kali datang ke Jepang atau pindah tempat tinggal.

Dokumen dasarnya meliputi formulir permohonan Tokutei Zairyu Card, formulir pengaturan PIN, foto, serta dokumen untuk prosedur izin tinggal atau pelaporan yang dilakukan bersamaan.

Siapa yang Sebaiknya Memilih Tokutei Zairyu Card?

Kartu gabungan ini kemungkinan cocok bagi warga Indonesia yang aktif menggunakan My Number Card untuk layanan kesehatan, Myna Portal, sertifikat elektronik atau administrasi lainnya. Kartu ini juga bermanfaat bagi orang yang ingin mengurangi kunjungan ke kantor pemerintah setelah memperpanjang izin tinggal.

Sebaliknya, mempertahankan dua kartu terpisah mungkin lebih nyaman bagi orang yang jarang menggunakan My Number Card, ingin memisahkan kedua identitas tersebut, sering menggunakan pengajuan izin tinggal online atau khawatir terhadap dampak kehilangan satu kartu yang memiliki dua fungsi sekaligus.

Kesimpulan

Tokutei Zairyu Card menawarkan kemudahan besar bagi warga asing di Jepang karena menyatukan fungsi Zairyu Card dan My Number Card. Keuntungan utamanya adalah administrasi yang lebih sederhana, hanya perlu membawa satu kartu dan berkurangnya keharusan datang ke kantor pemerintah kota setelah melakukan prosedur di Imigrasi.

Namun, kartu ini juga memiliki sejumlah konsekuensi. Proses penerbitannya lebih lama, belum dapat diminta melalui pengajuan online dan kehilangan kartu akan memengaruhi fungsi izin tinggal sekaligus My Number.

Karena sifatnya tidak wajib, warga Indonesia di Jepang sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan pribadi sebelum memutuskan untuk menggunakan Tokutei Zairyu Card atau tetap mempertahankan dua kartu secara terpisah.

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close