Cara Pengurusan Perubahan Ijin Tinggal (Visa) Magang Ke Tokutei Ginou Di Jepang

Di masa pandemi ini, banyak perusahaan Jepang membutuhkan tenaga kerja dari luar Jepang. Sedangkan para calon pekerja dari luar Jepang belum bisa masuk ke negara Jepang. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang merekrut para peserta magang yang akan selesai kontrak, untuk bekerja di perusahaan yang mempunyai bidang yang sama dengan mengubah status ijin tinggal, dari Jisshusei ke Tokutei Ginou.

Dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengurusan perubahan ijin tinggal

  1. KTP
  2. KK
  3. Paspor
  4. Zairyu Card
  5. Pas Foto
  6. Senmonkyu/Hyoka Choso
  7. Sertifikat selesai magang
  8. Kontrak Kerja (bisa didapat lembaga pengurus di Jepang)
  9. Support Plan (bisa didapat lembaga pengurus di Jepang), untuk contoh bisa dilihat disini. Usahakan dibuatkan dengan terjemahan bahasa Indonesia.

Alur proses pengurusan perubahan ijin tinggal

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close