Industri budidaya tiram di Ondo-cho, Kota Kure, Prefektur Hiroshima, kini tengah menghadapi krisis terburuk dalam sejarahnya. Kenaikan suhu air laut yang ekstrem sejak musim panas lalu menyebabkan kematian massal pada kerang tiram, yang berdampak langsung pada nasib para pekerja magang, termasuk mereka yang berasal dari Indonesia.
Di perusahaan “Ondo Kaisan”, lebih dari 90 persen tiram dilaporkan mati sejak musim gugur lalu. Pemilik usaha memprediksi penurunan penjualan hingga hampir 90 persen. Namun, kerugian ini tidak hanya dirasakan oleh pengusaha, melainkan merambat pada tenaga kerja asing yang menjadi tulang punggung industri tersebut.
Para pemagang dari Indonesia dan Vietnam, yang merupakan tenaga kerja utama di lokasi tersebut, kini menghadapi pengurangan jam kerja yang drastis karena minimnya tiram yang bisa dipanen dan dikupas.
Dalam liputan tersebut, terdengar keluhan para pekerja mengenai situasi sulit ini. “Tiram tidak ada, pekerjaan sedikit, tahun ini sangat berat,” ungkap salah satu pekerja.
Kondisi ini diperparah dengan tingginya biaya hidup di Jepang saat ini. Dalam percakapan antar pekerja, terungkap kekhawatiran mereka mengenai kondisi ekonomi. “Pajak mahal, beras mahal, macam-macam mahal,” keluh mereka, sembari menegaskan bahwa mereka tetap harus mengirim uang untuk keluarga di kampung halaman.
Bagi para pemagang ini, bekerja di Jepang adalah “tali penyelamat” untuk menafkahi keluarga, seperti adik atau orang tua di Indonesia. Oleh karena itu, berkurangnya jam kerja menjadi pukulan telak bagi pendapatan bulanan mereka.
Meskipun perusahaan sendiri sedang dalam kondisi “sekarat”, pihak pengusaha di Ondo-cho berusaha keras melindungi para pekerjanya. Kurihara, salah satu pengusaha budidaya tiram, mengakui bahwa para pekerja asing ini adalah aset berharga yang jujur dan pekerja keras.
“Mereka tertawa saat bilang uangnya sedikit, tapi mereka benar-benar bekerja dengan baik. Banyak anak yang jujur. Jadi saya punya perasaan ingin melakukan sesuatu untuk membantu mereka,” ujar Kurihara.
Sebagai bentuk tanggung jawab, asosiasi pengusaha setempat mengambil langkah darurat dengan membebaskan biaya sewa asrama (tempat tinggal) sepenuhnya. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban pengeluaran para pemagang di tengah minimnya pendapatan.
Pemerintah Jepang menyadari masalah ini. Di bawah aturan ketat program pemagangan, pekerja biasanya dilarang bekerja di luar bidang yang telah ditentukan. Namun, menanggapi krisis kematian massal tiram ini, pemerintah memberikan izin khusus bagi para pemagang untuk mengambil pekerjaan di jenis industri lain untuk sementara waktu jika pekerjaan di tempat asal tidak tersedia.
Kasus di Hiroshima ini menjadi cerminan nyata ketergantungan industri daerah Jepang terhadap tenaga kerja asing, di mana saat ini terdapat sekitar 2,57 juta pekerja asing di Jepang. Di tengah ketidakpastian alam dan ekonomi, para pekerja Indonesia di Hiroshima kini hanya bisa berharap situasi segera membaik agar mereka dapat terus bekerja dan menabung untuk masa depan.
