Pihak kepolisian pada tanggal 12 menangkap seorang pria WNI berusia 48 tahun yang diduga membantu sesama warga negara Indonesia tinggal secara ilegal di Jepang. Ia tidak memiliki alamat tetap dan bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan dilakukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi (membantu overstay).
Menurut penyelidikan, pria tersebut diduga mengizinkan tujuh pria WNI yang sudah melewati masa berlaku izin tinggal untuk tinggal di dua rumah di Distrik Minami, Kota Kyoto, meskipun mengetahui bahwa mereka tidak memiliki status izin tinggal yang sah.
Ketujuh orang tersebut, berusia 21 hingga 45 tahun, juga ditangkap di hari yang sama atas dugaan overstay. Mereka mengaku mengetahui izin tinggalnya telah kedaluwarsa dan mengatakan bahwa mereka tetap tinggal “karena ingin mendapatkan uang”. Salah satu dari mereka tercatat sudah melewati masa izin tinggal sejak Juni 2015.
Polisi mulai melakukan penyelidikan sejak Juni tahun ini, setelah menerima laporan dari warga yang menyatakan bahwa “banyak orang asing sering keluar–masuk sebuah rumah”. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa total 19 pria WNI tinggal bersama secara berkelompok di dua rumah tersebut, termasuk 7 orang yang kemudian ditangkap.
Pria WNI berusia 48 tahun itu mengakui mengetahui adanya para overstay, namun mengatakan bahwa ia “sebenarnya ingin mereka keluar dari rumah itu”.
Menurut polisi, pria tersebut sebelumnya terlibat dalam kegiatan yang menghubungkan Jepang dan Indonesia, termasuk dukungan bagi penerimaan peserta magang dari Indonesia. Ia juga diduga menyalurkan pekerjaan kepada para overstay tersebut. Para penghuni rumah dikabarkan menjalani kehidupan bersama sambil bekerja terutama di pekerjaan harian, seperti pembongkaran bangunan dan pembersihan, untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pria tersebut dalam membantu praktik overstay.
Sumber:
https://www.asahi.co.jp/webnews/pages/abc_34202.html
https://www.kyoto-np.co.jp/articles/-/1598648
https://www.sankei.com/article/20251112-H7EUK26AGVN6HE3SFV66I3YTFU
