Curi CCTV Seharga 1500 Yen Milik Perusahaan, Peserta Magang Indonesia di Hokkaido Ditangkap

Seorang pria warga negara Indonesia berusia 29 tahun yang tinggal di Kota Tomamae, Prefektur Hokkaido, ditangkap oleh Kepolisian Haboro pada 19 Oktober 2025 atas dugaan pencurian kamera pengawas (CCTV) dari asrama karyawan perusahaan pengolahan hasil perikanan di daerah tersebut.

Pelaku merupakan peserta program magang (ginou jisshuusei) yang bekerja di perusahaan perikanan lain, bukan di perusahaan yang menjadi korban.

Menurut penyelidikan, pada 16 Oktober 2025, pelaku diduga mencuri satu unit kamera pengawas senilai sekitar 1.500 yen dari asrama milik perusahaan pengolahan hasil laut di Tomamae. Di perusahaan korban, ada juga rekan pelaku yang sama-sama warga negara Indonesia.

Asrama tersebut baru saja memasang beberapa kamera pengawas pada akhir September lalu, setelah terjadi kasus hilangnya uang tunai di tempat itu. Namun ironisnya, kamera baru tersebut justru merekam aksi pencurian oleh pelaku yang mengambil salah satu unit kamera.

Seorang teman pelaku yang tinggal di asrama melihat rekaman dari kamera lain dan mendapati bahwa pria tersebut terekam sedang masuk ke dalam asrama. Setelah ditanyai oleh pihak perusahaan, pelaku mengakui bahwa dirinya memang mencuri kamera tersebut. Staf dari perusahaan tempat pelaku bekerja kemudian melaporkan kejadian itu ke pos polisi hingga kasus terungkap.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengatakan, “Tidak salah lagi.” Polisi kini sedang menyelidiki motif pencurian tersebut, serta kemungkinan adanya kaitan dengan kasus hilangnya uang tunai pada bulan September dan dugaan tindak kejahatan lain yang mungkin dilakukan pelaku.

Sumber:
https://www.uhb.jp/news/single.html?id=54624
https://www.stv.jp/news/stvnews/kiji/st8c32b702c2e246339d954731f8e716a0.html

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close