Edukasi Keselamatan Jalan: Polisi Jepang Sosialisasikan Aturan untuk Kepada Peserta Magang Dari Indonesia

Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas serius yang melibatkan orang asing di Prefektur Saitama, kepolisian mengadakan kuliah untuk memperkenalkan aturan lalu lintas dan etika berkendara di Jepang kepada para peserta magang.

Polisi:

“Peraturan lalu lintas di Indonesia dan Jepang berbeda. Kami ingin Anda mematuhi aturan di sini, jadi pelajarilah dengan baik.”

Kepolisian Prefektur Saitama memberikan kuliah mengenai aturan lalu lintas dan etika berkendara di sebuah pabrik milik perusahaan makanan besar yang menerima peserta magang dari Indonesia dan negara lainnya.

Menurut kepolisian, dalam 5 tahun terakhir, tingkat rata-rata kecelakaan oleh pengemudi berkewarganegaraan asing di Prefektur Saitama adalah 4,1 kasus per 1.000 pemilik SIM, lebih tinggi dibandingkan angka keseluruhan yaitu 3,3 kasus.

Peserta:

“Di Indonesia, kami bisa berboncengan dengan sepeda. Tapi di Jepang dilarang. Itu menjadi pelajaran bagi saya.”

Di Prefektur Saitama, tahun lalu terjadi kasus tabrak lari oleh pria berkewarganegaraan Turki yang mengemudi tanpa SIM dan menyebabkan seorang pria meninggal. Tahun ini, seorang pria warga negara Tiongkok menabrak rombongan murid SD, lalu melarikan diri setelah meminta maaf.

Polisi meminta para pemagang untuk memahami perbedaan aturan lalu lintas antara negara asal dan Jepang, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close