Polisi Jepang menangkap seorang pria warga negara Indonesia berusia 22 tahun atas dugaan terlibat dalam kasus perampokan dan penganiayaan kejam terhadap sesama WNI di Kota Omitama, Prefektur Ibaraki.
Penangkapan ini berkaitan dengan insiden pada 24 Juli tahun lalu, ketika seorang pria Indonesia berusia 29 tahun diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam di jalan kawasan Kamibaba pada dini hari. Korban mengalami luka di kepala dan bahu, sementara mobil yang dikendarainya dirampas bersama uang tunai 26.000 yen, paspor, dan jam tangan.
Polisi menyebut pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, empat WNI lain sudah ditangkap pada September tahun lalu, dan dari hasil pemeriksaan serta rekaman kamera pengawas, tersangka juga teridentifikasi ikut dalam penyerangan tersebut.
Penyelidikan awal menunjukkan pelaku tidak mengenal korban, tetapi diduga datang ke lokasi setelah dipanggil oleh keempat rekannya yang lebih dulu terlibat. Polisi kini menyelidiki lebih jauh peran masing-masing pelaku dan latar belakang aksi brutal ini.
