Tiga pria warga negara Indonesia telah ditangkap karena diduga melakukan perampokan dengan kekerasan di sebuah rumah di Kota Hokota, Prefektur Ibaraki, Jepang. Mereka diduga masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga, dan melukai seorang pria penghuni rumah tersebut.
Ketiga tersangka semuanya bekerja paruh waktu dan tinggal di Kota Namegata, Prefektur Ibaraki. Mereka diduga pada malam tanggal 2 Januari 2025, menerobos masuk ke sebuah rumah di distrik Aoyagi, Hokota, dengan tujuan mencuri. Namun, mereka dipergoki oleh penghuni pria berusia 40-an yang datang memeriksa suara mencurigakan. Para tersangka kemudian mendorong korban hingga terjatuh, menyebabkan cedera serius di lutut kiri yang membutuhkan waktu satu bulan untuk pemulihan.
Menurut polisi, setelah insiden tersebut, ketiga pria melarikan diri, namun sebuah mobil van kecil yang mereka gunakan tertinggal di dekat lokasi kejadian. Dari penyelidikan terhadap mobil dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, identitas ketiganya berhasil terungkap dan akhirnya ditangkap.
Mereka masuk ke Jepang dengan visa kunjungan jangka pendek dan visa magang teknis, namun setelah masa tinggalnya habis, mereka dilaporkan tinggal secara ilegal di sebuah hotel kosong yang sudah tidak digunakan di Kota Namegata.
Ketiganya mengakui telah masuk secara ilegal ke rumah tersebut, namun polisi belum mengungkap pernyataan mereka terkait tuduhan perampokan dengan kekerasan karena alasan penyelidikan. Berdasarkan kesaksian korban, terdapat satu orang pelaku tambahan yang terlibat namun berhasil melarikan diri. Polisi saat ini masih memburu pelaku keempat tersebut dan menyelidiki lebih lanjut detail kasus ini.
Sumber :
https://www3.nhk.or.jp/lnews/mito/20250630/1070027515.html
https://news.yahoo.co.jp/articles/44f3dcafef58d80fee1bb79b9dead85b6d863e30
