WNI di Yamaguchi Ditangkap Karena Diduga Masuk Rumah Seorang Tak Dikenal dan Melakukan Tindakan Asusila

Seorang pria warga negara Indonesia (29 tahun) yang bekerja sebagai petugas perawat di Kota Shimonoseki telah ditangkap oleh Kepolisian Chofu, Prefektur Yamaguchi, pada tanggal 9 karena diduga melakukan tindakan asusila tanpa persetujuan dan memasuki rumah tanpa izin.

Menurut polisi, pria tersebut diduga memasuki rumah seorang wanita berusia 40-an antara pukul 19.00 hingga 21.00 pada tanggal 6 bulan lalu melalui bagian rumah yang tidak terkunci, dan melakukan tindakan asusila terhadap korban. Diketahui bahwa keduanya tidak saling mengenal.

Dalam penyelidikan, tersangka membantah tuduhan dengan mengatakan, “Saya tidak melakukan hal semacam itu.” Polisi masih terus menyelidiki kronologi kejadian tersebut.

Sumber: https://news.yahoo.co.jp/articles/3d7ed40ee5a973e22ab6e0307fca26321820d5d9

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close