Dua Pekerja Ilegal Asal Indonesia Di Miyagi Ditangkap, Bos Ikut Terlibat

Meskipun mengetahui bahwa dua orang warga negara Indonesia berada dalam status overstay (tinggal melebihi izin), pada tanggal 9, seorang presiden direktur dan seorang karyawan dari sebuah perusahaan penjualan mobil di Kota Kurihara, Prefektur Miyagi, ditangkap karena mempekerjakan mereka.

Yang ditangkap atas dugaan mendorong pekerjaan ilegal adalah seorang pria warga negara Pakistan berusia 51 tahun yang merupakan presiden direktur dari perusahaan penjualan mobil di Kota Ōsaki, serta seorang karyawan laki-laki berusia 60 tahun yang juga berkewarganegaraan Pakistan dan tinggal di Takasago, Distrik Miyagino, Kota Sendai.

Menurut pihak kepolisian, kedua tersangka diduga mempekerjakan dua warga negara Indonesia yang diketahui berstatus tinggal secara ilegal, di perusahaan yang bergerak di bidang penjualan mobil di Kota Kurihara dari sekitar Juni 2023 hingga 25 November tahun lalu.

Dalam penyelidikan, presiden direktur mengakui tuduhan dengan mengatakan “itu benar”, sementara karyawan pria membantah tuduhan dengan mengatakan “fakta ini tidak benar”.

Sumber: https://newsdig.tbs.co.jp/articles/tbc/1966626?display=1

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close