Prefektur Miyagi tahun lalu mengumumkan rencana untuk mempertimbangkan pembangunan pemakaman khusus untuk pemakaman secara dikubur langsung ke tanah (土葬). Di balik kebijakan ini, terdapat urgensi untuk merespons kebutuhan pekerja asing, yang semakin menjadi bagian penting dalam struktur tenaga kerja lokal. Program magang teknis yang selama ini mengharuskan pekerja tetap bekerja di satu perusahaan, pada tahun 2027 akan digantikan oleh sistem baru “Iku-sei Shūrō” yang memungkinkan pindah kerja. Daerah-daerah seperti Miyagi pun kini dituntut untuk berubah agar bisa mempertahankan tenaga kerja asing yang unggul.
Di Kota Honjo, Prefektur Saitama, seorang pria Muslim asal Iran yang bernama Ajizi Hamed dimakamkan dengan cara dikubur langsung di tanah. Ia datang ke Jepang melarikan diri dari Perang Teluk, dan selama bertahun-tahun tinggal di Jepang. Dalam ajaran Islam, hanya pemakaman dengan dikubur di tanah yang dibolehkan. Namun, di seluruh Jepang, hanya sekitar 10 lokasi pemakaman yang menerima sistem ini, sebagian besar berada di sekitar wilayah Tokyo, dan tidak ada satupun di wilayah Tohoku.
Indonesia, dengan populasi sekitar 280 juta jiwa dan 90% penduduknya adalah Muslim, merupakan negara dengan tenaga kerja muda yang melimpah. Prefektur Miyagi dua tahun lalu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk mendukung penerimaan tenaga kerja. Tahun lalu pun, pemerintah prefektur mengadakan acara di Jakarta untuk memperkenalkan perusahaan-perusahaan Miyagi kepada generasi muda Indonesia.
Gubernur Miyagi, Murai Yoshihiro, menyatakan:
“Miyagi ingin menyambut kalian sebagai keluarga.”
Populasi usia produktif di Miyagi yang berjumlah sekitar 1,385 juta pada tahun 2020 diperkirakan akan turun menjadi kurang dari 1 juta pada tahun 2050. Jumlah pekerja asing di prefektur ini pun meningkat menjadi sekitar 20.000 pada tahun lalu, meningkat lima kali lipat dalam 15 tahun terakhir.
Pemerintah Jepang berencana mengganti sistem magang teknis saat ini dengan sistem baru bernama “Iku-sei Shūrō” pada tahun 2027. Tidak seperti sebelumnya, sistem baru ini akan mengizinkan pekerja asing untuk berpindah pekerjaan dalam jenis industri yang sama.
Dalam konteks ini, Miyagi khawatir tenaga kerja terlatih yang selama ini disuplai ke daerah bisa pindah ke wilayah metropolitan. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti mempertimbangkan kebutuhan pemakaman secara islami menjadi isu penting demi menjadi wilayah yang “dipilih” oleh pekerja asing.
Gubernur Miyagi, Murai, menegaskan:
“Kalau kita bicara tentang masyarakat multikultural, tetapi tidak memperhatikan kebutuhan mereka secara nyata, itu bukan sikap yang benar dari pemerintah. Meskipun mendapat kritik, kita harus tetap mempersiapkan pemakaman tanah.”
Menurut Prof. Emeritus Tentada Hirofumi dari Universitas Waseda, diperkirakan terdapat sekitar 350.000 Muslim di Jepang, dan sekitar 4.600 tinggal di Prefektur Miyagi.
Namun, usulan pembangunan pemakaman tanah ini juga menimbulkan penolakan dari sebagian masyarakat.
“Tolakkan pemakaman tanah! Gubernur Murai harus mundur!” seru para demonstran.
Di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap pekerja asing, kini saatnya masyarakat Jepang mempertanyakan kembali bentuk ideal kebersamaan.
Seorang Muslim asal Iran berkata:
“Di Jepang tidak biasa dilakukan pemakaman tanah, tapi Muslim harus dikubur di tanah. Setiap agama punya cara masing-masing, dan ketika seseorang meninggal, harus dihormati sesuai ajaran agamanya.”
Untuk menjadi wilayah yang dipilih oleh orang Jepang dan juga orang asing, daerah pun harus ikut berubah.
