Datang Ingin Kerja, Pulang Lewat Deportasi! Kisah Haru Pria Indonesia di Jepang yang Terjerat Hukum karena Desakan Ekonomi

Enam bulan setelah datang ke Jepang, seorang pria berdiri di kursi saksi di ruang sidang. Terdakwa pria berusia 41 tahun berkebangsaan Indonesia dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi Jepang (karena aktivitas di luar izin tinggal). Ia merasa cemas apakah akan diizinkan bekerja di Jepang, namun karena tidak memiliki biaya untuk pulang, tidak ada pilihan lain selain bekerja.

Terdakwa sebelumnya pernah mendapatkan penghasilan yang cukup saat menjadi peserta program magang. Karena ingin kembali bekerja di Jepang, ia meminta bantuan dari seorang broker yang menyalurkan tenaga kerja, dan meninggalkan istri serta tiga anaknya untuk datang ke Jepang pada Oktober tahun lalu. Biaya 350.000 yen (sekitar 39 juta rupiah) yang dibutuhkan untuk membayar broker dan ongkos perjalanan ia pinjam dari kerabatnya.

Setelah tiba di Jepang, ia mengajukan permohonan suaka (nanmin). Namun saat memeriksa isi paspornya, tertulis bahwa ia tidak diizinkan untuk bekerja. Ia merasa curiga dan menghubungi broker lain, yang meyakinkannya, “Tidak apa-apa.” Ia pun mempercayainya dan mulai bekerja di sektor primer di Prefektur Saga. Penghasilannya antara 160.000 hingga 270.000 yen (sekitar 17 sampai 30 juta rupiah) per bulan, namun habis untuk membayar utang dan mengirim uang kepada keluarganya. Tidak ada yang tersisa untuk dirinya sendiri.

Demi meningkatkan taraf hidup keluarga, ia datang seorang diri ke Jepang. Dalam persidangan, ia menangis dan berkata, “Saya ingin cepat pulang ke Indonesia. Saya ingin bertemu keluarga. Tolong maafkan saya.” Setelah vonis dijatuhkan, hakim menyampaikan, “Proses deportasi akan segera dimulai.” Terdakwa kemudian meninggalkan ruang sidang ditemani empat petugas berseragam.

(Putusan Pengadilan Distrik Saga: Denda 300.000 yen)

Sumber: https://www.saga-s.co.jp/articles/-/1463515

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close