Pekerja Indonesia Di Shizuoka Ditangkap karena Diduga Menikam Rekan Kerja

Seorang pekerja asal Indonesia berusia 28 tahun ditangkap polisi Jepang secara tertangkap tangan pada 17 April 2025 pagi atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya di sebuah pabrik pengolahan hasil laut di Kota Numazu, Prefektur Shizuoka.

Insiden terjadi sekitar pukul 07.00 pagi saat keduanya sedang bekerja. Pelaku diduga menikam pria rekan kerja berusia 33 tahun dengan sebilah pisau kecil jenis ko-deba—pisau yang biasa digunakan untuk membelah ikan kering jenis aji (horse mackerel). Pisau itu melukai bagian punggung atau bahu korban.

Kasus ini terungkap setelah pihak pabrik menghubungi layanan darurat dan melaporkan bahwa seseorang terluka oleh pisau saat bekerja. Polisi segera datang ke lokasi dan langsung menangkap pelaku di tempat kejadian.

Korban mengalami luka tusuk namun berada dalam kondisi stabil dan tidak mengalami luka yang mengancam jiwa. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif, termasuk kemungkinan adanya perselisihan antara keduanya. Pihak kepolisian belum mengungkap pengakuan pelaku.

Sumber:
https://news.ntv.co.jp/n/sdt/category/society/sddfaf3bf27f5e49c7a37cf1a617302c95
https://newsdig.tbs.co.jp/articles/sbs/1860450
https://www.sut-tv.com/news/single/index.php?id=31886 

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close