Kecelakaan di Laut Jepang, Pelaut Indonesia Ditangkap atas Dugaan Kelalaian yang Menyebabkan Kematian Rekan Kerja

Seorang pelaut berkewarganegaraan Indonesia berusia 26 tahun ditangkap dan diserahkan ke kejaksaan oleh Kantor Penjaga Pantai Tottori atas dugaan kelalaian dalam pekerjaan yang menyebabkan kematian rekan kerjanya.

Kecelakaan ini terjadi pada 26 Februari 2025 pukul 20:00, saat kapal pukat harimau sedang beroperasi di Laut Jepang, sekitar 55 km sebelah utara barat laut Tottori.Saat itu, logam yang terpasang di ujung tali yang tergulung pada alat pemutar tali (rope reel) terlepas dan mengenai bagian belakang kepala seorang awak kapal pria berusia 47 tahun.Korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah kapal kembali ke Pelabuhan Tottori, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Setelah melakukan penyelidikan, Kantor Penjaga Pantai Tottori menyimpulkan bahwa kesalahan dalam pengoperasian rope reel oleh pelaut berusia 26 tahun tersebut menjadi penyebab utama kecelakaan.Pada 17 Maret 2025, petugas menangkapnya atas tuduhan kelalaian dalam pekerjaan yang menyebabkan kematian (業務上過失致死傷) dan menyerahkannya ke Kejaksaan Distrik Tottori.Tersangka diketahui memiliki pengalaman lima tahun sebagai pelaut, tetapi dalam interogasi ia mengakui kesalahannya dengan menyatakan,”Saya telah melakukan kesalahan dalam pekerjaan.”

sumber: https://newsdig.tbs.co.jp/articles/bss/1793876?display=1

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close