Seorang pekerja magang (技能実習生) asal Indonesia di Kesennuma, Prefektur Miyagi, ditangkap oleh polisi atas tuduhan menerobos masuk ke kamar rekan kerjanya dan mencuri uang tunai.
Tersangka adalah seorang pria berusia 26 tahun, berkewarganegaraan Indonesia, yang tinggal di Kesennuma, Prefektur Miyagi.
Menurut laporan kepolisian, pada 17 Februari 2025 pukul 11:20 pagi, tersangka diduga memasuki apartemen seorang rekan kerja perempuan yang juga berusia 20-an tahun, tanpa izin, lalu mencuri uang tunai sebesar 20.000 yen (sekitar Rp2 juta).
Kasus ini terungkap setelah seorang warga sekitar melihat seseorang naik tangga ke arah apartemen dan masuk ke dalam kamar. Kejadian mencurigakan ini kemudian dilaporkan ke polisi, yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya pada 10 Maret 2025.
Saat diinterogasi, pria tersebut mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia tidak memiliki uang. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kasus pencurian lain yang dilakukan oleh tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait perilaku tenaga kerja asing di Jepang. Sistem 技能実習生 (Program Magang Teknis) sering kali menjadi perdebatan karena banyak pekerja asing menghadapi tekanan ekonomi, jam kerja panjang, dan gaji rendah, yang dalam beberapa kasus dapat memicu tindakan kriminal.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
