Tujuh pria telah ditangkap karena dicurigai menyimpan mobil curian.
Tersangka adalah seorang warga jepang yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Prefektur Mie, dan enam warga negara Indonesia.
Menurut keterangan polisi, tersangka dan kelompoknya diduga mengetahui dan menyimpan mobil dan barang-barang lainnya yang merupakan barang curian di halaman kota Komono mulai Desember tahun lalu.
Tuduhan tersebut terungkap setelah penyelidikan terhadap mobil yang dicuri di Moriyama pada bulan Desember tahun lalu dan informasi yang didapat tentang halaman di Kota Komono tersebut.
Meskipun tersangka belum mengakuinya, tetapi polisi menduga tujuh orang tersangka tersebut menerima mobil tersebut dari berbagai kelompok pencuri, kemudian menyimpan dan membongkarnya, lalu mengekspornya secara ilegal ke luar negeri.
Sumber: https://news.ntv.co.jp/category/society/ct6cc5a91d6c3347e683381676aaeb1127
