Dua Warga Negara Indonesia Ditangkap Karena Membuka Layanan Tour Travel Tidak Berijin

Fujisan Yume No Hashi (富士山夢の大橋) yang berarti Jembatan Impian Gunung Fuji berada di Kota Fuji.

Tangga yang terlihat seperti sedang menaiki Gunung Fuji ini menjadi viral di media sosial, dan menjadi spot populer yang banyak dikunjungi wisatawan asing.

Sementara itu, dikarenakan banyaknya orang menerobos pembatas jalan untuk mengambil foto, maka Dinas Perhubungan Shizuoka memasang pembatas dan pagar.

Namun, ini bukan satu-satunya masalah.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah usaha transportasi tanpa izin atau disebut “Shiro Taku”

Pada tanggal 25 Juni, seorang pria berusia 36 tahun yang tinggal di Prefektur Kanagawa dan seorang wanita berusia 41 tahun yang tinggal di Prefektur Gunma yang merupakan warga negara Indonesia, ditangkap karena melanggar Undang-Undang Transportasi Jalan.

Menurut polisi, keduanya tidak hanya memiliki izin, tetapi juga mematok tarif dengan membawa wisatawan dengan mobil mereka dari Bandara Haneda pada tanggal 24, sampai lokasi penangkapan mereka pada tanggal 25.

Karena akhir-akhir ini “Shirotaku” sering terlihat di daerah tersebut, maka polisi saat ini terus meningkatkan patroli.

Wisatawan yang menggunakan kendaraan tersebut menaiki mobil dari Bandara Haneda pada tanggal 24 dan berangkat ke lokasi tersebut pada tanggal 25. Setelah ini, mereka berencana menuju Rute Alpen Tateyama Kurobe, yang menghubungkan Toyama dan Nagano.

Polisi yakin “shirotaku” semacam itu merajalela di tempat-tempat wisata dan tempat lain, dan berencana untuk terus memperkuat patroli.

Sumber: https://www.sut-tv.com/news/indiv/27630/

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close