MHLW (Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang) berencana untuk mencabut larangan “Perawatan Kunjungan Ke Rumah “Houmon Kaigo”‘, yang selama ini tidak diperbolehkan bagi orang asing meskipun sebagai pemegang visa kerja seperti Tokutei Ginou maupun Jisshusei.
Elma (27), seorang pekerja perawat asal Indonesia, memberikan layanan “Houmon Kaigo” kepada wanita dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan, seperti membantu mereka makan dan mengubah posisi tubuh mereka.
Elma menyukai budaya Jepang. Setelah mengetahui tentang permintaan pekerjaan perawat di Jepang, dia datang ke Jepang pada usia 18 tahun karena dia ingin berkonstribusi. Dia belajar di sekolah kejuruan dan memperoleh kualifikasi dalam waktu sekitar tiga tahun.
Dia mengatakan bahwa saat pertama kali memberikan layanan “Houmon Kaigo”, dia mengatakan ada banyak kesulitan dalam hal komunikasi dan perbedaan budaya.
Karena sulitnya menangani pasien secara langsung, layanan “Houmon Kaigo” ini hanya bisa dilakukan bagi orang asing yang memiliki kualifikasi “kaigofukushishi” seperti Elma.
Namun, karena kekurangan tenaga kerja yang semakin serius di bidang keperawatan ini, komite studi dari MHLW, menyetujui proposal yang merekomendasikan bahwa orang asing yang tidak memiliki kualifikasi “kaigofukushishi”, seperti pekerja “tokutei ginou” atau “jisshusei” seharusnya juga bisa memberikan layanan “Houmon Kaigo” ini.
Namun, hal tersebut memerlukan persyaratan tertentu bagi pelaku usaha, seperti pelatihan tentang gaya hidup Jepang dan pendampingan awal oleh staf lainnya.
Selain itu, Elma yang beragama Islam tidak pernah melewatkan Sholat lima waktu. Bahkan selama melakukan “Houmon Kaigo”, dia juga melakukannya setelah mendapat izin dari pasien.
Ibu Miyazato, pimpinan perusahaan tempat Elma bekerja, juga membagikan brosur buatan tangan kepada pasien untuk membantu menjelaskan kepada pasien mengenai hal Sholat tersebut. Presiden Miyazato menekankan bahwa pelaku usaha juga perlu untuk mempertimbangkan hal-hal seperti itu.
Kedepan, seiring meningkatnya jumlah lansia di jepang, maka diperlukan adanya saling pengertian.
Sumber: https://newsdig.tbs.co.jp/articles/-/1240254?display=1
