Seorang peserta magang asal Indonesia ditangkap pada tanggal 26 karena meninggalkan jenazah bayinya yang baru lahir.
Tersangka yang ditangkap karena dicurigai meninggalkan mayat adalah seorang peserta magang asal Indonesia yang bekerja di bidang perawat, Jihan Pramudita, 20 tahun.
Menurut keterangan polisi, tersangka diduga menyembunyikan dan menelantarkan jenazah bayi yang baru dilahirkannya di kamar asrama perusahaan dari tanggal 23 sampai tanggal 25.
Saat ditemukan, jenazah bayi tersebut dalam keaadan terbungkus pakaian, prematur dan tali pusar masih menempel di badannya.
Tersangka datang ke Jepang pada bulan September tahun lalu, dan saat ini bekerja sebagai perawat.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dengan mengatakan “itu tidak salah”.
Sumber:
https://www3.nhk.or.jp/hiroshima-news/20240226/4000025172.html
https://news.ntv.co.jp/n/htv/category/society/ht3d9e0ee66ed54bd9acd7deda0602d64c
