Pada bulan lalu, pemerintah Jepang telah mengumumkan deklarasi kondisi darurat untuk 4 prefektur guna membatasi pergerakan orang selama libur Golden Week.
Deklarasi kondisi darurat yang sebelumnya telah diumumkan berakhir pada tanggal 11 Mei, kini diperpanjang sampai tanggal 31 Mei. Selain itu, 2 prefektur ditambahkan ke daftar kondisi darurat, karena jumlah orang yang terinfeksi terus bertambah yaitu, Aichi dan Fukuoka.

Untuk mendukung langkah ini, pemerintah Jepang memperketat aturan-aturan jam buka pada toko, jumlah penonton event, jam kerja perkantoran dan lain sebagainya.

Sumber:https://www3.nhk.or.jp/news/html/20210507/k10013016351000.html