
Dikutip dari surat edaran Kementrian Imigrasi Jepang, akan membantu seluruh Peserta Magang yang telah selesai kontrak dan tidak bisa kembali ke negara akibat wabah virus corona ini untuk bisa bekerja kembali dengan visa khusus yang disebut tokutei katsudou.
Menurut Biro Imigrasi Jepang, saat ini banyak kasus peserta magang dan juga tokutei ginou yang telah selesai kontrak maupun tidak diberikan perpanjangan kontrak akibat performa perusahaan yang buruk akibat virus corona ini khususnya di sektor pariwisata dan produksi.
Oleh sebab itu, biro imigrasi jepang akan melakukan dukungan kepada mereka yang mengalami hal tersebut untuk bisa bekerja kembali yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 20 April 2020.
Biro Imigrasi Jepang dengan Kementrian dan lembaga terkait akan melakukan matching peserta magang ke perusahaan yang sesuai dengan persyaratan tertentu, dan memberikan masa berlaku visa selama satu tahun.
Menurut Biro Imigrasi, ini juga merupakan langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja seperti di sektor pertanian atau fasilitas kesehatan yang diakibatkan penutupan akses keluar dan masuk ke negara jepang dari berbagai negara.